Pemberian Pelayanan Masyarakat Di Zitting Plaats Kecamatan Nusa Penida

  • Jum'at, 07 Februari 2025
  • <<<<<<< HEAD
  • Admin
  • =======
  • 1
  • Dilihat kali
  • >>>>>>> origin/main

Jumat, 7 Februari 2025
Bertempat di Gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Semarapura di Kecamatan Nusa Penida, telah dilakukan pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya yang ada di Nusa Penida, yaitu persidangan perkara gugatan Nomor 16/Pdt.G/2025/PN.Srp dengan Majelis Hakim yaitu Ibu A.A. Sagung Yuni Wulantrisna, S.H., Ibu Valeria Flossie Avila Santi, S.H., M.H. dan Ibu Jelika Pratiwi, S.H.

Pada kesempatan ini dilakukan pulaa bimbingan teknis layanan hukum dan peradilan Pengadilan Negeri Semarapura bagi petugas informasi Kantor Desa se-wilayah Kecamatan Nusa Penida. Kegiatan dilaksanakan pada Gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Semarapura beralamat di Jalan Nusa Indah No.53, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Lihat Berita Lainnya